SURABAYA, FaktualNews.co – Satu pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Adam Holik (40) asal Jalan Rembang Surabaya, terpaksa ditembak Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
“Saat akan ditangkap, tersangka ini berusaha melawan dan akan melarikan diri sehingga petugas bertindak tegas dengan menembak kaki pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (19/7/2017).
Ia menambahkan, pelaku ditangkap di akses Suramadu ketika sedang mengemudikan mobil pikap L300 yang diduga dari hasil kejahatan yang akan dikirim ke Sampang, Madura.
Begitu melihat pelaku yang akan melintas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukkan pengecekan terhadap mobil pikap tersebut bahwa benar mobil tersebut adalah hasil dari kejahatan yang dilakukkannya bersama SD (DPO) di Wilayah Hukum Polres Gresik.
“Pelaku dan kelompoknya ini telah beraksi mencuri di 12 TKP di wilayah Surabaya maupun luar kota. Adam Holik ini perannya sebagai pengawas lokasi dan pengirim unit hasil curian,” ungkap Leonard.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pikap Mitsubishi L 300 nopol L-9330-C, dan 1 buah STNK Sepeda Motor Honda Vario.
“Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, petugas kini memburu dua rekannya yang kabur yakni TP dan SD,” tukasnya.
Tersangka sendiri kepada petugas mengatakan, dirinya bersama kelompoknya terakhir beroprasi pada bulan puasa lalu. Dan semua hasil curiannya dijual ke Madura dengan harga kisaran 2 hingga 3 juta rupiah.
“Saya dapat Rp 600 ribu setiap kali kirim dan uangnya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” jelas tukang bangunan ini.