Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senpi
BLITAR, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Jawa Timur, memusnahkan ribuan narkotika golongan satu senilai Rp 675 juta, ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya), miras, senjata api, dan senjata laras panjang, Rabu (19/7/2017).
Barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan itu yakni, narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 129.01 gram, narkotika golongan satu jenis daun ganja seberat 125.7 gram, obat keras berbahaya jenis pil dobel L sejumlah 21.279 butir, miras 206 botol, serta dua senjata api dan satu senjata laras panjang.
“Semua barbuk ini kita musnahkan agar tidak disalahgunakan, selain itu jika kelamaan disimpan bisa saja hilang. Akan menimbulkan masalah baru,” kata Kepala Kejari Blitar, Dade Ruskandar, usai pemusnahan barbuk dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (19/7/2017).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh jenis narkotika, dan memecahkan botol miras. Sedangkan untuk senpi dan senjata laras panjang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong gerinda.
Selain dihadiri petugas dari kejaksaan, pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Blitar, Wakapolres Blitar, Kasat Narkoba Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, serta kepala lembaga pemasyarakatan kelas II Blitar.