FaktualNews.co

Kompak Jualan Sabu, Oknum Polisi dan Wartawan di Sampang Ini Berakhir di Penjara

Hukum     Dibaca : 1494 kali Penulis:
Kompak Jualan Sabu, Oknum Polisi dan Wartawan di Sampang Ini Berakhir di Penjara
Oknum polisi dan wartawan yang edarkan sabu saat ditangkap di Mapolres Sampang.FaktualNews/Istimewa

SAMPANG, FaktualNews.co – Tak hanya meringkus R, oknum anggota Polres Sampang yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, aparat kepolisian juga menangkap JF, salah seorang oknum wartawan yang juga terlibat dalam jaringan bisnis haram itu.

“Kita tangkap oknum Polri dan wartawan ini di Desa Gunung Madah. Status keduanya sebagai pengedar, bukan pemakai,” ungkap, Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo, Rabu (19/7/2017).

Polisi dengan dua balok di pundaknya ini menuturkan, selain dua oknum tersebut ada 3 orang lagi yang saat ini sudah diringkus. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan petugas di Mapolres Sampang. “Barang bukti yang kita amankan yakni ada 15 poket sabu siap jual, timbangan, uang tunai dan barang bukti alat hisap sabu,” imbuhnya.

Ketika ditanya sanksi apa yang nantinya akan dijatuhkan kepada oknum polisi, Puji belum bisa memastikan. Sebab, proses hukum masih berjalan. “Kita tunggu saja prosesnya seperti apa, akan tetapi pada pihak kami adalah penanganan pidananya,” terangnya.

Selain mendapatkan sanksi, akibat perbuatanya, baik oknum polisi dan wartawan itu terancam dikenakan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin