LHP BPK 2016, Ada Rekening ‘Liar’ di Dua Instansi Pemkab Nganjuk
NGANJUK, FaktualNews.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jawa Timur menemukan adanya rekening ‘liar’ dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Rekening ‘liar’ tersebut ada di RSUD Nganjuk dan Kertosono.
Temuan adanya rekening ‘liar’ tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2016. Hasil temuan BPK terkait adanya rekening ‘liar’ itu, pekan lalu sudah masuk dalam pembahasan di DPRD Nganjuk.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Marianto mengatakan, dua rekening, masing-masing di RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono, disebut ‘liar’ karena kedua rekening tersebut tidak tercatat dalam penatausahaan rekening pemerintah.
Menanggapi temuan tersebut, Marianto mengatakan, Pansus LHP DPRD Nganjuk akan memanggil dua instansi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Nganjuk tersebut.
“Segera kita panggil, setelah pembahasan internal Pansus LHP DPRD ini selesai,” jelas Marianto, di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, sebagaimana dilansir laman pdiperjuangan-jatim, Rabu (19/7/2017).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti berapa jumlah rupiah dari rekening liar yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada kedua instansi pelayanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk tersebut.