FaktualNews.co

Pengerjaan Proyek PL Bermasalah, DPRD Rekomendasikan Sanksi Tegas

Parlemen     Dibaca : 1226 kali Penulis:
Pengerjaan Proyek PL Bermasalah, DPRD Rekomendasikan Sanksi Tegas
Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang. (FaktualNews/Syamsul Arifin)

JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Jawa Timur, meminta para rekanan proyek di Kota Santri tidak main-main dalam pengerjaan proyek.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur dari eksekutif di Kota Santri. Jika ditemukan ketidakberesan dalam pengerjaan proyek, tindakan tegas bakal dilakukan.

Proyek-proyek tersebut, baik yang berasal dari pos dana integrasi DPRD Jombang maupun proyek penunjukan langsung (PL) dari sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Jombang.

“Dalam hal ini kita memang keras, karena kalau sudah menyangkut dengan uang rakyat, rakyat jangan sampai dikorbankan,” katanya kepada FaktualNews.co saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/7/2017).

Dipaparkan, bilamana pada suatu waktu sebuah pengerjaan proyek ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang menjadi indikator pengerjaan proyek, pihaknya akan menindak dengan tegas. Selama pengerjaan proyek berlangsung, fungsi kontrol dari berbagai pihak yang terlibat harus terus dioptimalkan.

“Ketika proyek itu memang terjadi ketidak sesuaian dengan spek, kita peringatkan BPK-nya dan dinas terkait untuk lebih meningkatkan kontrolnya berdasarkan temuan-temuan kita,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menandaskan, setiap pengerjaan proyek, termasuk proyek PL harus lebih memperhatikan sisi kualitas dari proyek itu sendiri. Patut dipertanyakan, pasca pengerjaan proyek dalam waktu satu hingga dua tahun kemudian sudah mengalami kerusakan.

“Cuma kita tetap, walaupun PL, apapun bentuknya, bagaimanapun bentuknya, apapun keperuntukannya, jaga kualitas, karena itu uang rakyat dan harus tahan lama, jangan sampai dibangun satu atau dua tahun bahkan tidak samapai satu tahun sudah hancur,” tandas Mus’ud.

Disinggung terkait adanya dugaan penguasaan dan sistem jual beli proyek PL pada pos dana integrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, pihaknya tidak bisa banyak komentar, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal dugaan tersebut. “Kalau itu (penguasaan dan sistem jual beli proyek PL, red), saya tidak tahu,” ujarnya.

Meski demikian, ujar Mas’ud, sebagaimana undang-undang yang mengatur, anggota DPRD tidak diperbolehkan menjadi kontraktual dalam pengerjaan proyek pemerintahan.

“Selama menjadi anggota DPRD tidak diperkenankan sesuai perundangan yang ada menjadi kontraktual, tidak boleh melaksanakan peroyek pemerintah,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i