Peristiwa

Razia Pekerja Asing di Lamongan, Tim Pora Tak Temukan WNA Melanggar Aturan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, menggelar razia tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (19/7/2017). Namun, tidak ditemukan adanya pekerja asing yang melanggar aturan.

“Dalam pemeriksaan semua WNA sudah dilengkapi Visa, Paspor, Kitas dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing),” kata PLH Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Arief Hanafi, kepada awak media usai menggelar razia, Rabu (19/7/2017).

Selain, merazia sejumlah perusahaan di Lamongan diantaranya, pabrik New Era, PT WIN (Win Inti Nurmala), dan PT City Plum. Tim Pora, juga menggelar razia di salah satu perguruan tinggi, yaitu di Universitas Islam Lamongan (Unisla)

“Semua perizinanan kami periksa, dari Disnaker juga mengecek perizinannya, Pemda juga mengecek,” ungkapnya.

Menurut Arief, selama ini pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi dan sejumlah dinas terkait juga kerap menggelar sosialisasi dan imbauan serupa ke perusahaan dan sponsor. Razia ini sebagai langkah Tim-Pora untuk melakukan penertiban keimigrasian dan ketenaga kerjaan.

Dari data yang dihimpun, diketahui keberadaan sejumlah pekerja asing di beberapa perusahaan atau pabrik di Lamongan. Data tersebut diantaranya adalah di pabrik New Era terdapat 5 TKA, PT City Plum 2 TKA yang semuanya berkewarganegaraan Tiongkok dan kampus Unisla terdapat 7 pelajar asing asal Thailand. Sementara di PT WIN tak mempekerjakan TKA.