MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Puri. Hal ini lantaran warga Sidoarjo yang diketahui bernama Wulyono (32) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan Wulyono berawal dari kecurigaan aparat kepolisian saat melakukan patroli rutin di Desa Mlaten, Kecamatan Puri dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. “Pelaku saat melihat petugas tiba-tiba saja jadi tergopoh-gopoh,” jelas Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, kepada awak media, Rabu (19/7/2017).
Kemudian petugas menghentikan pelaku dan melakukan pengeledahan. Benar saja, di saku celana sebelah kiri pelaku ditemukan narkoba berupa satu paket sabu kemasan hemat yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok U Mild.
“Pelaku berserta barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolsek Puri guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.