Pendidikan

Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Baru Di Nganjuk Masih Merajalela

NGANJUK, FaktualNews.co – Penarikan biaya diluar ketentuan pada proses penerimaan siswa baru pada sekolah negeri, masih saja terjadi. Di Nganjuk,  Jawa Timur, sejumlah orang tua mengeluhkan masih banyaknya sekolah yang melakukan pungutan dengan dalih pembayaran uang gedung dan seragam.

“Saya heran, katanya sekolah sudah gratis. Tapi anak saya masih diminta membayar uang Rp.2 juta untuk membayar uang gedung dan seragam,” keluh Hr (45), salah satu wali murid SMA/K negeri di Nganjuk kepada FaktualNews.co. Hr yang mewanti-wanti agar namanya disamarkan serta menyembunyikan identitas putranya itu hanya bersedia dipublikasikan tempat ia berdomisili yakni Desa Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Hr menambahkan, meski pembayaran uang gedung dan seragam tersebut bisa diangsur, namun ia dan sejumlah wali murid yang lain merasa terbebani dengan kebijakan sekolah tersebut itu. “Kami mensekolahkan ke negeri karena dengar-dengar gratis tapi pada kenyataannya masih ada penarikan,” pungkasnya.

Berdasarkan data lapangan, SMAN 1 Tanjunganom Nganjuk disebut sebagai salah satu sekolah negeri yang diduga melakukan pemungutan uang gedung dan seragam. Dikonfirmasi terpisah, KepaLa Tata Usaha SMAN 1, Siswanto mengaku tidak bisa memberikan keterangan secara resmi.

“Maaf bukan kewenangan saya, takut keliru,karena kewenangan semua ada ditangan Kepala sekolah, coba datang kembali dan langsung kepada beliau (kepala sekolah),” ujar Siswanto, jumat (21/7/2017).

Fenomena penarikan pungutan dalam proses penerimaan siswa baru pada sekolah negeri ini langsung mendapat sorotan tajam LSM DCW (Duta Corruption Watch) Kabupaten Nganjuk Djoeliyanto. Diakuinya jika pihaknya sudah banyak menemukan sejumlah dugaan pungutan liar pada proses penerimaaan siswa baru 2017/2018.

“Temuan kami dilapangan serta laporan sejumlah wali murid, dugaan pungli ini dilakukan sekolah pada tingkat SMA/SMK. Untuk SD dan SMP, pembayaran uang gedung masih belum ada laporan namun kalau penarikan untuk seragam, sabuk dan pakaian olah raga yang dibayar pada saat dafar ulang itu banyak,” ujar Djoeliyanto.