Duh, Belasan Cewek Cantik dan Seksi Digiring ke Kantor Satpol PP Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 18 perempuan cantik dan seksi digiring petugas Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/7/2017) malam. Mereka yang diamankan merupakan terapis di salah satu Spa Jl HR Muhammad Kota Surabaya.
Para terapis ini terjaring petugas gabungan dari Satpol PP dan Polrestabes Surabaya. Ketika itu, aparat gabungan melakukan razia di hotel dan tempat bilyard. Razia pertama dilakukan di Hotel Thome Jl Gembong Surabaya. Di tempat ini, petugas menemukan pelanggaran karena belum mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Petugas menempelkan stiker tanda silang (X).
Setelah itu, petugas menyambangi Spa Eight Jl HR Muhammad Surabaya. Setelah diperiksa, Spa ini ternyata belum memiliki izin TDUP. Karena itu, petugas juga mengamankan sebanyak 18 wanita terapis, karena belum memiliki surat sertifikasi kesehatan.
“Semua kegiatan di Spa Eight ini dihentikan sementara, karena belum ada izin TDUP. Kami juga mengamankan 18 dan dilakuka pendataan dan pembinaan,” ungkap Kabid RHU Satpol PP Kota Surabaya, Bagus, Jumat (21/7/2017).
Setelah dari Spa Jl HR Muhammad, petugas melanjutkan razia di D’black Ball Jl Simo Gunung. Namun di lokasi ini petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Selanjutnya, razia dilanjutkan ke tempat pijat tradisional (Pitrad) Ramona dan Rosalin Jl Simo Gunung.
Belakangan diketahui, dua tempat itu juga belum memiliki izin TDUP. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sebanyak 7 wanita terapis dan seorang pengelola. Bagus menuturkan, pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan tindakan asusila di Kota Pahlawan.