Kriminal

Masuk DPO, Aktor Perempuan Pelaku Pornoaksi di Pamekasan Menghilang

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Aparat kepolisian akan menetapkan aktor perempuan pelaku pornoaksi yang dilakukan di ruang tunggu kantor Pemkab Pamekasan, masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik Polres Pamekasan. “Jika, tidak segera memenuhi panggilan penyidik maka akan kami masukan sebagai DPO,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nogroho, Jumat (21/7/2017).

Ia menambahkan, polisi saat ini sudah mengantongi identitas aktor perempuan video mesum tersebut yakni berinisial AM.

“Namun, kita yang bersangkutan menghilang, para tetangganya tidak mengetahui keberadaannya. Kita sudah lakukan upaya secara baik-baik,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, polisi sudah menahan aktor pria video mesum, AS yang diketahui warga Dusun Brigeh, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, ini ditangkap pada Senin (17/7/2017) sore.

Selain itu korp baju coklat saat ini masih memburu pemeran perempuannya, yakni berinisial AM yang juga warga Kecamatan Pademawu.

AS dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi hukuman penjara paling lama 10 tahun.