FaktualNews.co

Njambret, Pemuda Waru Sidoarjo Dibekuk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1293 kali Penulis:
Njambret, Pemuda Waru Sidoarjo Dibekuk Polisi
Foto: FaktualNews/Ekoyono

SURABAYA, FaktualNews.co – Satu dari dua pelaku penjambretan berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku yang apes tersebut bernama M. Ibrahim Yuda perwira(21), pemuda asal Perum Tambak Rejo Indah Blok 13 Waru Sidoarjo.

Saat melancarkan aksinya, tersangka Yuda ini tidak sendiri melainkan bersama Pendik, rekannya yang berhasil kabur usai menarik paksa tas milik Zamaksyari Berlinda, korban asal Rungkut Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuntuti dan memepet korbannya. Yuda berperan sebagai eksekutor yang menarik tas korban saat tepat berada di Jl. Rungkut Madya depan perum Grand City Rungkut  Surabaya pada Jum’at (21/7/2017) pukul 14.00 WIB.

“Kedua pelaku ini memepet korban yang sedang naik sepeda motor berboncengan dengan temannlaki-lakinya”, sebut AKP Adul Karim, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Sabtu (22/7/2017).

Karim juga mengatakan,setelah tas korban di rampas, antara korban dan pelaku ini terjadi pergumulan. Saat itulah handphone  (HP) milik pelaku jatuh dan diambil oleh korban sambil bergegas mengejar pelaku akan tetapi kehilangan jejak.

Setelah kejadian tersebut, Berlinda melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Polsek Rungkut. Atas dasar laporan itulah,juga ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi, Tim Anti Bandit langsung  memburu pelaku kejahatan jalanan ini.

“Satu pelaku berhasil dibekuk beberapa saat usai mendapat laporan korbannya, sementara satu lainnya kabur dan dalam pengejaran,” tambah Karim.

Pelaku pencurian dengan kekerasan ini kini meringkuk dalam penjara berikut barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo milik korban, dan 1 unit handphone merk Polytron milik pelaku, petugas akan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i