NGAWI, FaktualNews.co – Seorang suami di Kabupaten Ngawi Jawa Timur, melaporkan isterinya sendiri ke Kepolisian setempat. Pelaporan itu dilatarbelakangi dugaan adanya hubungan gelap antara sang isteri dengan Pria Idaman Lain (PIL)
Adalah Effendy (44), warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Jawa Timur, pria yang melaporkan SYN (24), istrinya sendiri kepada Polisi.
Ikhwal pelaporan itu diawali saat Effendy pulang ke rumah dari perantauan pada 14 April 2017 silam. Beberapa bulan lamanya, pria itu merantau ke luar pulau Jawa untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Effendy sampai ke rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB. Sampai dirumah, Effendy membuka handphone milik istrinya. Begitu membuka galeri gambar handphone istrinya tersebut Effendy dikejutkan dengan foto bugil antara istrinya tersebut dengan pria lain.
Effendy pun mempertanyakan secara detail sebab musabab adanya foto seronok tersebut. Dari situlah terungkap jika isterinya tersebut memiliki hubungan gelap dengan MRN (40).
Bahkan, kata Effendy, sebagaimana dilansir laman tribratanews polresngawi, hubungan mereka sudah diluar batas. Antara SYN dan MRN sudah melakukan hubungan badan selayaknya pasangan suami istri.
Permainaan ‘kuda-kudaan’ antara istrinya dengan MRN, terakhir kali dilakukan disalah satu hotel masuk di kawasan Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi, pada Sabtu tanggal 08 April 2017.
Tak terima dengan perilaku isterinya, Effendy akhirnya melaporkan isteri dan PIL-nya ke Unit PPA Polres Ngawi. Pelaporan itupun juga kekecewaan sebab setiap bulannya, Effendy berkirim uang ke isterinya sebesar Rp. 7 juta untuk kebutuhan keluarga.
“Dengan bukti bukti yang ada, kami tetap melanjutkan kasus ini biar diproses secara hukum tidak ada damai pokoknya sampai sekarang ini,” terang Effendi, pada Rabu, 19 Juli 2017 lalu.