Polrestabes Surabaya Ringkus Penadah dan Residivis Pencuri HP
SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pelaku pencurian spesialis handphone (HP) dan laptop berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya Jawa Timur, pada Sabtu, 22 Juli 2017 kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dua pelaku yang diringkus polisi tersebut adalah M. Helmi (36), serta Rosidi (22), keduanya Jalan Sidotopo Sekolahan Gg 7 Surabaya.
Selain kedua pelaku, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan Hosen (34), warga Jl. Sidotopo sekolahan Gg 12 Surabaya. Pria itu berperan sebagai penadah barang curian.
“Pengungkapan pelaku pencurian yang sudah residivis ini, awalnya kita tangkap satu pelakunya pada kamis (20/7/2017) lalu, kemudian dilakukan pengembangan,” beber AKBP Leonard Sinambela.
Kelompok ini, jelasnya, merupakan spesialis rumah atau kos-kosan yang ditinggalkan pemiliknya ataupun saat sang pemilik sedang tidur terlelap.
“Modusnya, mereka ini membagi tugas dengan hunting terlebih dahulu, kemudian satu orang masuk dan mengambil barang sementara satu lainnya mengawasi”, kata Leonard, Minggu (23/7/2017).
Lebih lanjut Leo menambahkan, mereka ini adalah residivis dalam kasus sama di wilayah Surabaya. Dari penyidikan di kepolisian, korban yang melaporkan ada empat sedangkan yang lainnya masih belum melaporkan.
Sementara, pelaku sendiri mengaku sudah melakukannya di lebih 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Rata-rata yang diambil adalah HP dan Laptop, kemudian residivis yang telah empat kali dipenjara ini langsung menjualnya ke penadah”, tambah Leonard.
Penadahnya sendiri mempunyai lapak di daerah Jalan Gembong Kapasari Surabaya. Saat ini, Polisi masih mengejar satu pelaku lain uang kabur yakni Saiful (DPO).
Untuk barang bukti yang dari tiga pelaku ini berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty Warna Biru Nopol L-6643-WG dan 55 Unit handphone berbagai macam merk dan 1 kunci sepeda motor Yamaha.