Sakit Hati, Pria Homo di Surabaya Ini Nekat Curi HP Pelanggannya
SURABAYA, FaktualNews.co – Berawal perkenalannya dengan seorang pria di Jalan Jagir Wonokromo, Sugiyanto (52) ini mau saja saat diajak oleh Paimo (Samaran) korbannya untuk jalan-jalan hingga menemani berdua dalam kamar hotel.
Tersangka Sugiyanto sendiri yang juga suka sesama jenis ini, saat itu mengiyakan saat korban mengajaknya cek in hingga bersetubuh dengan sesama jenis tersebut.
“Tadinya diajak jalan suruh menemani dalam hotel dan sepakat memberi imbalan Rp.100.000”, jelas pria yang belum beristri ini.
Dapat kenikmatan ditambah lagi uang hingga warga Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini mau saja saat disuruh main belakang bersama korban di hotel Gubeng Jalan Sumatra Surabaya.
Namun janji manis korban ini tidak di tepatinya, usai merasakan kenikmatan, pelaku ini hanya diberi uang Rp.50.000 dari yang semula dijanjikan Rp.100.000.
“Dari situlah saya marah dan nekat mengambil Handphone (HP) miliknya”, sebut Sugiyanto, Minggu (23/7/2017).
Iptu Farida Aryani, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya mendampingi Kompol Prayitno mengatakan, saat pelaku ini mengabil HP itu, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka namun tersangka mendorong korban hingga terjatuh.
Korban akhirnya langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu tersangka melarikan diri, keluar hotel langsung kabur.
“Saat lari itulah petugas yang mengetahui dengan dibantu warga berusaha mengejar hingga pelakunya tertangkap”, kata Farida.
Disamping pelakunya, Polisi juga mengamankan, 1unit HP. Tersangka terancam mendekam dalam penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.