FaktualNews.co

Tahun Depan, Jumlah Penerima PKH Jadi 10 Juta Keluarga

Ekonomi     Dibaca : 1401 kali Penulis:
Tahun Depan, Jumlah Penerima PKH Jadi 10 Juta Keluarga
Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa, saat kunjungan kerja ke Mojokerto. (FaktualNews/Khilmi S Jane)

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2018. Penambahan KPM PKH itu direncanakan mencapai empat juta keluarga.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Mojokerto Jawa Timur, Minggu (23/7/2017). Dengan demikian, ujar Khofifah, jumlah KPM PKH pada tahun depan menjadi 10 juta keluarga.

“KPM PKH tahun 2017 ini kan ada enam juta, tahun 2018 akan ditambah empat juta, sehingga jadi 10 juta KPM PKH,” jelasnya kepada sejumlah wartawan usai memantau pencairan PKH di gedung Korpri yang ada di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Khofifah mengatakan, pada bulan Juli ini, pencairan dana PKH tahap kedua harus sudah selesai. Targetnya, pada bulan Agustus mendatang, pembagian dana PKH tahap ketiga harus sudah dilakukan.

“Jadi kalau ada yang belum mencairkan dana PKH tahap dua, di bulan Agustus nanti bisa mencairkan tahap kedua dan tahap ketiga. Setahun kan pencairan PKH itu empat kali,” terangnya.

Menurutnya, dari jumlah KPM PKH yang mencapai 10 juta ini, nantinya juga akan ada yang didistribusikan di Jawa Timur, termasuk Mojokerto. “Para KPM PKH memiliki buku tabungan dan kartu keluarga sejahtera, ini juga bisa jadi kartu ATM mereka,” imbuhnya.

Masih kata Khofifah, pada 2017 ini, pihaknya menargetkan konfersi dari pencairan PKH tunai ke non tunai mencapai enam juta. Namun, masih terealisasi sedikitnya tiga juta.

“April kemarin, ada rekonsiliasi data dari bank negara dan Kementerian Sosial. Maka akan diuji coba di beberapa daerah yang awalnya tunai menjadi non tunai,” kata Khofifah.

Dia menambahkan, dengan penambahan jumlah KPM PKH ini bukan berarti jumlah kemiskinan semakin banyak. Namun, Khofifah menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk penambahan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i