FaktualNews.co

Buru Pencuri Pecah Kaca Mobil Plat Merah, Polres Blitar Gandeng Unit Jatantras Polda Jatim

Kriminal     Dibaca : 1588 kali Penulis:
Buru Pencuri Pecah Kaca Mobil Plat Merah, Polres Blitar Gandeng Unit Jatantras Polda Jatim
Foto : Ilustrasi

BLITAR, FaktualNews.co – Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota masih memburu komplotan pelaku pencurian pecah kaca mobil dinas milik Mujib, anggota DPRD Kabupaten Blitar, Jawa timur, beberapa waktu lalu.

Hingga kini, polisi mengidentifikasi pelaku kejahatan pecah yang berhasil menggondol uang Rp 400 juta milik kelompok tani di Kabupaten Blitar itu. Petugas Polres Blitar Kota juga bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Jatim untuk memburu pelaku.

“Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca rata-rata pelakunya jaringan dari Palembang. Info terakhir pelaku sudah berada di Palembang. Kami akan berkoordinasi dengan petugas di sana untuk memburu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (24/7/2017).

Dikatakannya, beberapa hari setelah peristiwa terjadi, polisi memburu keberadaan pelaku. Polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dari hasil mempelajari rekaman CCTV di lokasi dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Mereka jaringan lintas pulau. Hasil penyelidikan terakhir mereka sudah kabur ke Palembang (di Pulau Sumatera),” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kawanan bandit jalanan kembali beraksi di Kota Blitar, Jawa Timur. Uang sebanyak Rp 400 juta raib digasak komplotan pencuri spesialis pecah kaca, Rabu (19/7/2017).

Informasi yang dihimpun, mobil pelat merah dengan nomor polisi AG 873 KP yang menjadi sasaran kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil itu merupakan milik anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketika itu, korban baru saja mengambil uang dari Bank Jatim senilai Rp 800 juta. Uang itu merupakan uang bantuan untuk kelompok tani. Sejumlah uang itu disimpan dalam empat tas, dua tas kresek dan dua lagi tas jinjing.

Masing-masing tas berisi uang Rp 200 juta. Tas berisi uang itu ditaruh di jok bagian tengah. Pelaku hanya mengambil dua tas berisi uang. Tas berisi uang yang diambil hanya yang berada di tas jinjing. Sedangkan uang yang disimpan di tas kresek ditinggal oleh pelaku.

“Jumlah total uang di dalam mobil ada Rp 800 juta yang disimpan di empat tas. Yang diambil hanya dua tas nilainya Rp 400 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin