PACITAN, FaktualNews.co – Polemik kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berimbas terhadap pelayanan administrasi kependudukan di semua wilayah di Indonesia.
Tak terkecuali di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang sampai saat ini masih menyisakan puluhan ribu wajib KTP belum mendapatkan cetakan blangko e-KTP tersebut.
“Ribuan wajib e-KTP di Pacitan belum bisa terentry di data base yang ada di pusat. Mungkin masih ada hutang dengan perusahaan di Amerika sana, sehingga server akhirnya di off kan. Padahal konsorsium di Indonesia sudah menyelesaikan semua kewajiban pembayaran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, M. Fathony, kepada awak media, Senin (24/7/2017).
Dia menduga server pusat yang di off kan itu imbas dari dugaan skandal korupsi dibalik penyelenggaraan proyek e-KTP yang saat ini tengah diburu KPK.
Fathony menambahkan, dari 27 ribuan kepingan KTP kosong yang pernah dimintakan ke Kemendagri, hanya 14 ribuan keping yang bisa direalisasikan. “Sehingga masih ada kekurangan sekitar 13 ribuan keping,” jelasnya.
Namun, dari 14 ribuan kepingan KTP yang sudah dikirim ke Pacitan itu, tidak seluruhnya bisa tercetak. Sebab masih banyak data base kependudukan hasil perekaman Desember 2016 hingga Januari 2017 yang belum print ready record (PRR).
“Baru sekitar 6 ribuan keping hasil perekaman Agustus hingga September. Selebihnya belum bisa dilakukan pencetakan,” tukasnya.