FaktualNews.co

Kualitas Rastra Tak Manusiawi, Dewan Panggil Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan

Peristiwa     Dibaca : 856 kali Penulis:
Kualitas Rastra Tak Manusiawi, Dewan Panggil Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan
Kondisi Rastra yang disalurkan Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan di Desa Ketapang Kuning, Ngusikan, Jombang. (FaktualNews/Ahmad Syamsul A)

JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan memanggil Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan di Mojokerto.

Hal ini dilakukan guna bisa dimintai pertanggungjawaban secara langsung terkait kinerjanya yang selama ini terus dikeluhkan warga di Kota Santri. Sejumlah warga mengeluh, sebab beras pra-sejahtera (Rastra) yang diterimanya jauh dari kata laik konsumsi.

“Tentu Bulog akan kita panggil di sini, tergantung nanti temuan teman-teman. Komisi B hari ini akan melakukan Sidak dan masih koordinasi di lapangan,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar, Senin (24/7/2017).

Politisi PKB itu menilai, dari beberapa informasi terkait pendistribusian Rastra yang sering dikeluhkan warga di beberapa daerah di Jombang ini, sudah tidak manusiawi lagi. Dari kondisi itu, Bulog harusnya sudah bisa mengevaluasi dan membenahi kinerjanya lebih baik lagi.

“Bulog harus memperbaiki penyediaan Rastra yang layak untuk dikonsumsi masyarakat. Iya ndak manusiawi-lah ketika kita mendengar kabar, ada yang sangat tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Ia juga tidak menutup mata permasalahan ini seringkali terjadi di Jombang. Namun dari pihak Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan terkesan memang membiarkan problem ini. “Iya di daerah lain kok ndak, di sini kok terus menerus gitu, kita akan selesaikan lah,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada setiap perangkat desa yang menerima Rastra tidak laik konsumsi untuk berani menolaknya, kemudian meminta ganti beras yang lebih laik dikonsumsi kepada Bulog.

“Saya menghimbau tentu kepada kepala desa untuk menolak Rastra yang tidak layak konsumsi dan minta diganti karena itu hak rakyat,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin