FaktualNews.co

Pengedar Pil Dobel L Asal Kauman Tulungagung Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 2128 kali Penulis:
Pengedar Pil Dobel L Asal Kauman Tulungagung Diciduk Polisi
Pil dobel L. (Ilustrasi)

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pengedar pil dobel L berinisial DK (27), warga Kauman, Kecamatan Kauman, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kalangbret, Tulungagung, Jawa Timur.

Kapolsek Kalangbret, AKP Nahuri, mengatakan pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Sabtu (22/7/2017) lalu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti (barbuk) berupa pil dobel L sebanyak 177 butir yang disimpan di bungkus bekas rokok dan sebuah handphone.

“Setelah kita geledah lagi di kamarnya, ditemukan lagi satu kantong plastik yang berisi 55 pil dobel L, sehingga jumlah keseluruhan 242 butir dan uang Rp 240 ribu yang diduga hasil penjualan,” jelasnya, kepada awak media, Senin (24/7/2017).

Akaibat perbuatannya, pelaku akan mendapat ganjaran penerapan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul