JOMBANG, FaktualNews.co – Selain akan memanggil Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan di Mojokerto, DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, juga meminta agar penegak hukum turun tangan dan mengungkap buruknya kualitas Rastra yang diterima di warga Kota Santri.
Kalangan Dewan menyebut kalau permasalahan Bulog juga sudah cukup untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum. Sebab, kuat dugaan dugaan permainan dan suap dalam pengadaan beras Rastra di Bulog benar adanya. Sehingga, merugikan warga penerima manfaat.
“Saya juga pernah membaca dari inin (data) Kasatreskim, bahwa melalui data itu sudah cukup baik untuk ditindak lanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar, Senin (24/7/2017) saat usai mengikuti Rapat Peyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Diakuinya, terkait persoalan ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, guna membangun sinergi dalam menyelesaikan persoalan yang setiap tahun selalu terjadi. Bahkan, seakan tidak pernah ada penyelesaian. “Kita sudah koordinasi dengan Polres untuk ditindak lanjuti,” terang Politisi PKB itu.
Selanjutnya, terkait pengembangan data untuk bisa dikatakan laik dan tidaknya diproses hukum, politisi muda ini, menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Kalau memang layak untuk diproses hukum, iya diproses hukum,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan memanggil Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan di Mojokerto.
Hal ini dilakukan guna bisa dimintai pertanggungjawaban secara langsung terkait kinerjanya yang selama ini terus dikeluhkan warga di Kota Santri. Sejumlah warga mengeluh, sebab beras pra-sejahtera (Rastra) yang diterimanya jauh dari kata laik konsumsi.
“Tentu Bulog akan kita panggil di sini, tergantung nanti temuan teman-teman. Komisi B hari ini akan melakukan Sidak dan masih koordinasi di lapangan,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar, Senin (24/7/2017).
Politisi PKB itu menilai, dari beberapa informasi terkait pendistribusian Rastra yang sering dikeluhkan warga di beberapa daerah di Jombang ini, sudah tidak manusiawi lagi. Dari kondisi itu, Bulog harusnya sudah bisa mengevaluasi dan membenahi kinerjanya lebih baik lagi.