JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang menerjunkan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai respon atas keluhan buruknya kualitas Rastra (beras bantuan untuk masyarakat Pra-Sejahtera) yang didistribusikan di Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Ketua Satgas Pangan Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengungkapkan, menanggapi keluhan terkait Rastra yang didistribusikan di Kabupaten Jombang, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman. Saat ini, Polres Jombang sudah melakukan Pulbaket atas masalah tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jombang ini mengatakan, keluhan masyarakat dari beberapa Desa di Kabupaten Jombang menjadi landasan tindakan Satgas pangan untuk mulai mendalami kasus ini.
Temuan tersebut juga akan dijadikan bukti otentik dalam menyelesaikan kasus ini. “Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh tipikor mas, karena wilayah kita disana,” beber AKP Norman Hidayat, Senin (24/7/2017).
Kepolisian Resort Jombang, ujar AKP Norman, sudah menerjunkan anggotanya untuk memeriksa beberapa saksi-saksi terkait dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada dilapangan.
Pihaknya juga sudah memproritaskan kasus ini karena menyangkut hak orang banyak di Kabupaten Jombang. “Kita akan adakan sidak dalam waktu dekat ini, kita fokus pada bukti-bukti dulu,” bebernya.
Polisi, kata AKP Norman, tidak akan ragu-ragu memproses secara hukum bila ada oknum yang bermain atau melakukan tindakkan melawan hukum seperti penggelapan dana alokasi atau penipuan data ke publik.
Termasuk, jika ada oknum dari Bulog yang bermain dalam kasus ini. “Tim tipikor sudah bekerja dengan baik. Nanti akan kami kabari kalau ada perkembangan terbaru terkait masalah ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kualitas Rastra yang didistribusikan di Kabupaten Jombang dikeluhkan karena tak laik konsumsi manusia. Kondisi Rastra yang didistribusikan kepada warga berwarna kuning, penuh dengan menir dan rusak. Selain itu, Rastra juga dipenuhi bekatul dan kerikil.
Kondisi itu sebagaimana ditemukan di Desa Ketapang Kecamatan Ngusikan, Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng serta Desa Carang Wulung Kecamatan Wonosalam. Aparatur desa Ketapang Kuning, bahkan menolak Rastra saat datang ke Desa tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang Jawa Timur akan memanggil Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan di Mojokerto yang bertanggung jawab atas distribusi Rastra di Kabupaten Jombang.
“Tentu Bulog akan kita panggil di sini, tergantung nanti temuan teman-teman. Komisi B hari ini akan melakukan Sidak dan masih koordinasi di lapangan,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar, Senin (24/7/2017).
Politisi PKB itu menilai, dari beberapa informasi terkait pendistribusian Rastra yang sering dikeluhkan warga di beberapa daerah di Jombang ini, sudah tidak manusiawi lagi. Dari kondisi itu, Bulog harusnya sudah bisa mengevaluasi dan membenahi kinerjanya lebih baik lagi.
Sebelumnya, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, saat diminta tanggapan terkait keluhan terhadap kualitas Rastra menyatakan, distribusi Rastra menjadi tanggung jawab dari Bulog.
“Kementerian Sosial posisinya menjadi kuasa pengguna anggaran. Penyediaan, penyimpanan, sampai titik distribusi ini bagiannya bulog,” tuturnya di Mojokerto, Minggu, 23 Juli 2017.