Empat Alat Bukti Petunjuk Polisi Ungkap Pelaku Penjambretan Gadis Kembar di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap satu pelaku penjambretan berkat empat alat bukti yang tercecer di lokasi kejadian dimana gadis kembar Andiana dan Andiani di jambret pada Selasa (18/7/2017) lalu di Jl. Raya Babat Jerawat Pakal Surabaya.
“Berdasarkan empat alat bukti tersebut satu pelaku bernama Ino Septiano (19) warga Griya Surabaya Asri bisa di identifikasi hingga dilakukan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Selasa (25/7/2017).
Lanjut Leonard, disamping alat bukti tersebut, Polisi juga dapat menganalisa dari keterangan dari dua korbannya juga saksi di lokasi.
Empat alat bukti itu antara lain, 1 (satu) buah jam tangan merek Dihino, 1 (satu) buah power bank wama hijau, 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Duos Warna Hitam dan 1 (satu) buah sandal warna cokelat sebelah kanan dan atas karpet karet sepeda motor Vario.
“Semua barang bukti tersebut milik pelaku dan tertinggal di lokasi,” tukasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan pemuda lulusan SMP ini dirinya nekad melakukan penjambretan terhadap dua gadis kembar itu, lantaran karena pelaku sudah terbiasa meminum minuman keras (Miras), kedua pelaku ini akhirnya nekat mencari uang dengan cara menjambret guna mendapatkan uang.
Pelaku yang di tembak petugas pada kaki kirinya ini mengatakan sudah dua kali beraksi yang salah satunya membuat dua korbannya gadis kembar yang kritis ini.
Kedua tempat yang menjadi targetnya adalah di wilayah Surabaya Barat yakni Pakal dan Benowo. “Yang pertama dapat dompet yang isinya uang Rp 200 ribu,” kata Ino dihadapan petugas, Selasa (25/7/2017).
Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku penjambretan berinisial DT.