FaktualNews.co

Saling Cokot, Pengedar Sabu di Mojokerto Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 3510 kali Penulis:
Saling Cokot, Pengedar Sabu di Mojokerto Dicokok Polisi
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Polsek Mojosari, Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pengedar narkoba golongan satu jenis sabu-sabu bernama Cucuk Sudarmaji (25) berhasil diringkus jajaran Polsek Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, menjelaskan penangkapan pengedar sabu itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka bernama Rudi Santoso.

“Nah, Rudi ini saat ditangkap mengaku mendapat narkoba dari Cucuk,” ungkapnya, Selasa (25/7/2017).

Akhirnya, warga Desa Balong Masin RT 02 RW 08, Kecamatan, Pungging itu ditangkap pada Minggu (23/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di depan SDN Balong Masin II.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni, tiga klip plastik yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah handphone merk Polytron warna putih dan uang senilai Rp 180 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI No 35 Thn 2009 tentang Narkotika,” tukas Sutarto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul