FaktualNews.co

‘Cium’ Aroma Permainan Kotor Lintas Sektor, Pendirian Tower BTS di Kwijenan, Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1342 kali Penulis:
‘Cium’ Aroma Permainan Kotor Lintas Sektor, Pendirian Tower BTS di Kwijenan, Jombang
Spanduk penolakan atas pendirian tower dibentangkan warga Kwijenan, Jelak Ombo Jombang. (FaktualNews/Syarif Abdurrahman)

JOMBANG, FaktualNews.co – Tokoh Kepemudaan Dusun Kawijen Santren, Desa Jelak Ombo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, menganggap perizinan pendirian tower di daerahnya tidak sesuai prosedur.

Menurut Debby Sagita Masvianto (35), pendirian tower salah satu jaringan seluler tersebut sarat dengan penipuan dan permainan dari pemilik lahan, pihak seluler, oknum desa, oknum kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

Hal yang paling mencolok dalam proses pendirian tower yaitu tidak adanya tanda tangan dari pihak RW dan warga yang diajak rundingan tidak menyeluruh melainkan yang setuju-setuju saja. Selain itu, badan pelayanan perizinan Kabupaten Jombang juga terkesan tertutup saat dilabrak warga.

“Pak RW mengaku tidak tanda tangan terkait perizinan tower. Kemungkinan hanya lurah dan pihak Kecamatan yang bermain,” katanya kepada FaktualNews.co, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, ada dugaan kuat tanda tangan RW dipalsu terkait surat pernyataan bersedia dari masyarakat RW VIII. Hal ini dibuktikan dengan sikap tertutup dari pihak desa dan pelayanan perizinan saat warga yang kontra meminta penjelasan alasan pengeluaran izin pendirian tower.

“Saya yang mimpin warga ke bagian pelayanan perizinan mas, disana saya tanya siapa yang melakukan survei ke lapangan malah tidak jawab, berarti ada yang disembunyikan,” tambahnya.

Masih menurut Debby, warga Kawijenan Santren tidak ingin yang aneh-aneh. Mereka hanya berharap tower seluler tersebut berpindah dari tempat tinggal mereka bagaimana pun caranya.

“Kita sudah berikan surat keberatan atas pendirian tower keberbagai pihak seperti kelurahan, kecamatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintudan serta DPRD. Kita terus menunggu respon positif dari mereka,” pungkasnya

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Musthofa menyatakan jika proses perizinan pendirian tower di pemukiman padat penduduk itu belum sepenuhnya clear. Terutama, persetujuan dengan masyarakat sekitar.

“Menurut penuturan perwakilan warga, ada banyak warga terdampak yang tidak pernah memberikan tandatangan izin pendirian tower tersebut. Namun, pendirian tower terus berlangsung,” ujarnya, Selasa (25/7/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin