FaktualNews.co

Dua Pelaku Curanmor di Blitar, Gasak Motor Hanya 10 Menit

Kriminal     Dibaca : 1510 kali Penulis:
Dua Pelaku Curanmor di Blitar, Gasak Motor Hanya 10 Menit
Ilustrasi

BLITAR, FaktualNews.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyasar motor di areal persawahan berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Blitar.

Kedua pelaku itu berinisial MYT (27), warga Dusun/Desa Modangan dan AP (20), warga Dusun Sumberglodok, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Komplotan ini telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP), 6 TKP di Kota Blitar serta 9 TKP Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Lintas Kota Berhasil Dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho, menjelaskan kedua pelaku ini berbagi peran, satu melakukan survei lokasi, sedangkan satu lagi mengeksekusi sepeda motor ketika sedang diparkir pemiliknya bekerja di sawah.

“Mereka hanya butuh waktu 10 menit untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan kunci khusus yang mereka buat sendiri,” jelasnya, Rabu (26/7/2017).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, surat-surat kendaraan, peralatan yang digunakan untuk mencuri, serta 8 sepeda motor hasil pencurian.

Baca Juga: Komplotan Curanmor yang Mencuri di Rumah Anggota TNI Pernah Baku Tembak dengan Polisi

Saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap satu tersangka DPO (daftar pencarian orang) maupun penadah barang hasil curian yang melarikan diri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 362 jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul