FaktualNews.co

KPK Sosialisasi Pencegahan Tipikor, Kursi DPRD Sumenep Banyak yang ‘Tak Bertuan’

Birokrasi     Dibaca : 2542 kali Penulis:
KPK Sosialisasi Pencegahan Tipikor, Kursi DPRD Sumenep Banyak yang ‘Tak Bertuan’
Kursi anggota dewan banyak yang kosong saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di ruang paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (26/7/2017). FaktualNews.co/Supanjie/

SUMENEP, FaktualNews.co – Banyak anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, enggan mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui transparansi perencanaan dan penganggaran keuangan daerah pada Pemkab Sumenep, Rabu (26/7/2017).

Dari pantauan FaktualNews.co, terlihat dari 50 anggota dewan hanya sekitar 20 wakil rakyat yang hadir. Sehingga, tak heran jika banyak kursi yang tak bertuan.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Kepala OPD, Camat dan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, berdasarkan daftar hadir ada 120 ASN.

Sedangkan tim Korsupgah KPK yang datang ke Sumenep sebanyak dua orang yakni Arif Nurcahyo dan Tri Gamareva.

Bupati Sumenep, A Busyro Karim dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi Tipikor KPK ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan supervisi di kantor Gubernur Jatim pada tanggal 3 Agustus 2016 lalu.

Namun rencana sosialisasi ke daerah tersebut baru terlaksana hari ini.

“Mungkin karena banyak daerah yang harus di datangi sehingga Sumenep baru kebagian hari ini,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Rabu (26/7/2017).

Ia menjelaskan, sosialisasi Korsupgah dari KPK ini digelar sebagai wujud nyata keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good government). Apalagi, Pemkab Sumenep saat ini sudah melangkah untuk melaksanakan proses e-government.

“Kedepan tidak ada lagi pembahasan yang tidak transparan. Baik dari perencanaan maupun realisasinya,” pungkasnya.

Namun, ditengah berlangsungnya acara sosialisasi, sejumlah wakil rakyat mulai berdatangan.

KPK Sebut Penerapan DD ‘Amburadul’

Bidang Kasatgas Pencegahan Korupsi KPK, Tri Gamareva mengatakan, Dana Desa (DD) manjadi atensi serius KPK karena nilainya fantastis.

Pihaknya berharap, DD yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa.

“DD untuk pengembangan desa. Jadi kelola dengan transparan. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa,” ucapnya.

Tri sapaan akrapnya menyampaikan, transpransi melalui publikasi sangat penting sehingga masyarakat bisa menilai kerja para kepala desa.

“Jika di Desa tidak ada publikasi, berarti kepala desa tidak ingin ada kemajuan di desanya. Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum, siap yang bermain dengan uang negara pasti menunggu giliran,” tegasnya.

Ditegaskannya, Pimpinan KPK sudah membuat surat edaran kepada kepala desa. Diharapkan nanti mampu memberikan penyadaran terhadap menyelenggaran dana desa di bawah untuk lebih transparan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul