FaktualNews.co

Pejudi Togel Asal Sengon Jombang Diciduk Saat Asyik Rekapan

Kriminal     Dibaca : 1539 kali Penulis:
Pejudi Togel Asal Sengon Jombang Diciduk Saat Asyik Rekapan
Pelaku judi togel dan barang bukti yang diamankan Polisi. (FaktualNews/Arief S)

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur kembali membekuk pelaku judi toto gelap (Togel) asal Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui bernama Ngaderi (54).

Pelaku ditangkap di kediamannya jalan dewi sartika saat menunggu tomboan togel. “Pelaku ditangkap oleh anggota dirumahnya, setelah dipantau beberapa saat,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Rabu (26/7/2017).

Baca Juga: Pelaku Judi Togel Asal Mojoagung Jombang Ditangkap di Warnet

Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari pengembangan beberapa penangkapan yang sama sebelumnya. Dari informasi yang dikumpulkan kebanyakkan mengarah ke Ngaderi.

Selanjutnya, beberapa anggota diterjunkan untuk memantau pelaku dan menangkapnya setelah cukup bukti. “Pelaku melakukan perjudian dengan cara menerima titipan dari para pengecer,” tambah Norman.

Baca Juga: Tiga Pelaku Judi Togel di Kota Kediri Diringkus Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa sebuah kalkulator, dua buah bolpen, serta satu handphone warna putih.

Polisi juga menyita sebuah kertas rekapan, sebuah buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp. 14 ribu dari tangan pelaku. “Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i