FaktualNews.co

Terkesan Kumuh, Lapak PKL di Pasar Larangan Sidoarjo Ditertibkan Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1789 kali Penulis:
Terkesan Kumuh, Lapak PKL di Pasar Larangan Sidoarjo Ditertibkan Satpol PP

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan pasar Larangan Sidoarjo, Rabu (26/7/2017), ditertibkan aparat Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penertiban ini untuk memperluas lahan parkir di pasar tersebut dan juga menghindari kesan kumuh.

Puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dikerahkan untuk melakukan penertiban lapak PKL tersebut.

Kabid Pasar Rakyat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidoarjo, Nawari, menjelaskan langkah ini dilakukan guna membersihkan pasar Larangan dari PKL yang menimbulkan kesan kumuh. Nantinya, setelah penertiban ini akan ada penataan kembali para PKL yang berjualan di lokasi itu.

“Mulai pagi sampai jam 12.00 WIB tidak boleh ada para PKL yang berjualan di depan pasar, baru jam 13.00 WIB para PKL bisa berjualan lagi asal tidak menggunakan tenda permanen. Kalau pagi, buat parkir biar tidak parkir sembarangan di tepi jalan,” ungkapnya.

Sementara, salah satu PKL, Abdul Wahid, mengaku kecewa dengan penertiban ini apalagi nantinya bisa berjualan asalkan memakai tenda bongkar pasang.

“PKL di depan pasar Larangan ini ada karena binaan dari petugas pasar dan waktu itu kita semua ditarik uang sekitar Rp 1,5 juta untuk bisa berjualan di depan pasar ini. Tapi, sekarang dibongkar,” ujarnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul