FaktualNews.co

Aktif Nyabu, Dua Sekawan Asal Petemon Surabaya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 2405 kali Penulis:
Aktif Nyabu, Dua Sekawan Asal Petemon Surabaya Dibekuk
Tersangka Gundul menunjukan sabu yang dibelinya. FaktualNews.co/Eko Yono/

SURABAYA, FaktualNews.co – Dari penangkapan pemuda pelayan salah satu resto di Surabaya berinisial MTA (21), warga Jl. Petemon Surabaya Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Satu pelaku lain itu berinisial HNP alias Gundul (25) asal Jl. Petemon Surabaya dibekuk oleh petugas dan lagi-lagi dia mengaku barang yang ada padanya itu miliknya dan baru saja dibelinya dari seseorang.

Kasubnit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made G Sutanaya yang memimpin penangkapan menjelaskan, pelaku ini diketahui sudah lama menggunakan sabu tersebut. Itu diperkuat dengan keterangan dari warga yang ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Begitu petugas mendapati nama HNP dari pelaku yang ditangkap lebih dulu, lalu petugas melakukan penyelidikan,” sebut Made Sutanaya, Kamis (27/7/2017).

Masih kata Made Sutanaya, begitu tau ciri-ciri pelakunya, petugas memancing pelaku ini untuk datang ke depan toko Roti di Jl. Petemon Surabaya.

“Saat pelaku ini datang, Polisi bergegas mengamankan pelaku ini”, tambah Made.

Darinya diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) poket sabu seberat 0,21 gram dan 1 (satu) buah HP. Pelaku ini akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul