JOMBANG, FaktualNews.co – Merasa dipermainkan oleh oknum-oknum nakal dalam Pendirian tower selular yang berada di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, warga sekitar segera mengajukan hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Jawa Timur.
“Dalam waktu dekat ini, kami dan beberapa warga yang lain akan audiensi ke dewan,” kata Asmina, warga sekitar kepada FaktualNews.co, Kamis (27/7/2017) saat ditemui di kediamannya.
Rencana ini, sesuai pengakuannya, sudah dikoordinasikan dengan sejumlah warga, tokoh pemuda serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. Hingga kini, warga masih menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada saat audiensi nanti.
Data-data terkait dugaan manipulasi data dan tanda tangan saat proses pendirian tower juga sudah disiapkan untuk diserahkan kepada DPRD Jombang. “Kami sudah musyawarah dengan warga, beberapa tokoh pemuda dan LSM-LSM di sini mas,” beber Bu As, panggilan akrab ibu ini.
Dikatakan, warga akan menyampaikan keberatan warga terkait berdirinya tower BTS di lingkungan pemukiman penduduk. “Kita minta tower ini dibongkar mas, kita dari awal sudah jelas-jelas menolak kok, tower ini juga sangat bahaya kepada anak-anak,” ujarnya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pendirian tower ini dinilai cacat administrasi dan melanggar peraturan. “Menurut penuturan perwakilan warga, ada banyak warga terdampak yang tidak pernah memberikan tandatangan izin pendirian tower tersebut. Namun, pendirian tower terus berlangsung,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Musthofa.
Terkait rencana pengaduan warga ke kantor DPRD Jombang, anggota dewan dari Fraksi PKS ini menyatakan mendukung. “Kami mendukung langkah itu. Nanti, kami dan teman-teman di legislatif akan menampung dan mempelajari apa masalah sebenarnya,” katanya.