FaktualNews.co

Kurir Sabu Asal Bangkalan Dicokok Polisi di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1898 kali Penulis:
Kurir Sabu Asal Bangkalan Dicokok Polisi di Mojokerto
Kurir sabu asal Bangkalan saat diciduk aparat Polsek Mojoanyar, Mojokerto.FaktualNews/Khilmi S Jane

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang kurir narkoba asal Kabupaten Bangkalan, Madura, berhasil diringkus anggota Polsek Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur saat hendak mengirimkan sabu.

Pelaku ditangkap pada Kamis, (27/7/2017) sekira pukul 06.30 WIB. Bermula saat anggota Polsek Mojoanyar saat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah minimarket tepatnya di Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, didapati seseorang yang hendak menjual sabu.

“Setelah dapat informasi itu, petugas kami segera bergerak ke lokasi dimaksud untuk mencari tersangka,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto Mugi Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis, (27/7/2017).

Adapun identitas tersangka yang diringkus Polsek Mojoanyar, yakni M Sokhiful Hajjah, (21) warga asal Dusun Pal, Desa Kanegarah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Masih kata Sutarto, di depan petugas, tersangka mengaku bahwa ia disuruh seseorang untuk membeli membeli dengan harga Rp 750 ribu di kawasan Jombang pada Rabu, 26 Juli 2017 lalu.

“Tersangka ini berangkat ke Jombang, kemudian bertemu dengan orang atas nama Boby untuk mengambil sabu. Keduanya bertemu di sebuah sawah yang ada di kawasan Kecamatan Kesamben,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka segera menuju ke sebuah minimarket yang ada di kawasan Mojoanyar. Di lokasi pelaku hendak melakukan transaksi dan mengantarkan sabu yang telah dipesan melalui tersangka itu. “Belum sempat memberikan pesanan itu, tersangka sudah diamankan petugas,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin