Kriminal

Nekad, Demi Bisa Kasih Uang Orang Tuanya Pemuda Asal Bojonegoro Gasak Helm

SURABAYA, FaktualNews.co – Bisa dibilang pemuda ini berbakti kepada orang tuanya, setiap sebulan sekali selalu memberikan uang ibunya.

Namun, sayang cara yang dilakukan demi mendapatkan tambahan uang tersebut sungguh tidak terpuji dan tak boleh ditiru, karena akan berurusan dengan hukum serta terancam hukuman lima tahun penjara.

Pemuda tersebut diketahui berinisial AT (23), asal Desa Graho Gayam, Bojonegoro, Jatim, ini diserahkan ke Polsek Wiyung oleh security parkiran Pakuwon Trade Center (PTC) Supermall Surabaya untuk diproses sesuai prosedur hukum.

AT, ketahuan melakukan pencurian helm helm milik seorang korbannya bernama Syaifuddin (32) di kawasan parkiran tersebut.

Dari pengakuan AT, dirinya telah dua kali melakukan pencurian helm di parkiran mall itu dan dijual saat dirinya pulang kampung ke Bojonegoro Rp 300 ribu.

“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga sebagian saya berikan kepada ibu,” aku tersangka dihadapan petugas, Kamis (27/7/2017).

Ia menjelaskan gaji yang didapatkannya selama sebulan hanya Rp 1.200.000,00 tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Ya tepaksa pak, gaji tidak cukup untuk hidup belum bayar kos dan kasih kiriman orang tua,” tutur AT.

Apa pun alasan tindakan AT ini tidak dibenarkan dimata hukum dan dia harus menerima akibatnya dengan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.