Kriminal

Warga Jombang Jadi Pelaku Judi Lintas Negara

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang warga Jombang menjadi pelaku judi togel online lintas negara sejak beberapa bulan terakhir. Hal itu diketahui setelah jajaran Polres Jombang meringkusnya.

Pelaku judi lintas negara tersebut bernama Suryanto Al Juri (53), warga Dusun Wersah, Desa Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur.

“Pelaku ini jaringan judi internasional, jaringan sampai ke Hongkong,” kata Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Rabu, 26 Juli 2017.

Dipaparkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga sekitar terkait adanya seseorang yang diduga melakukan judi togel dengan jaringan internasional. Selanjutnya, anggota kepolisian langsung melacak pelaku dan menemukan dikediamannya.

Kemudian, beber Iptu Subadar, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sebuah handphone beserta sim card. Didalam handphone tersebut ditemukan nomer judi togel Hongkong.

“Pelaku mengaku melakukan perjudian togel Hongkong kurang lebih sudah 3 bulan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahan Mapolres Jombang guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus judi togel tersebut.

Polisi juga masih menyidiki adanya pelaku lain dalam jaringan judi togel ini. “Pelaku kita kenakan pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP,” pungkas Iptu Subadar.