FaktualNews.co

Aktif di Ormas Anti Pancasila, PNS di Jombang Terancam Dipecat

Birokrasi     Dibaca : 1378 kali Penulis:
Aktif di Ormas Anti Pancasila, PNS di Jombang Terancam Dipecat
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.FaktualNews/Ahmad Syamsul Arifin

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan akan memberi sanksi kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang terindikasi masih terlibat aktif dengan organisasi masyarakat (Ormas) anti Pancasila.

Ini setelah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beberapa waktu yang lalu.

“Kalau memang ada PNS yang terindikasi mengikuti Ormas yang sudah resmi dibubarkan, kita pasti lihat dulu, kalau memang itu betul (terindikasi, red) nanti ada sanksinya,” katanya kepada awak media, Jumat (28/7/2017).

Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di Kota Santri ini saat usai menghadiri kegiatan deklarasi bersama aliansi organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pondok pesantren dan tokoh masyarakat Kabupaten Jombang untuk meneguhkan kesetiaan pada Pancasila dan NKRI di area Monumen Ringin Contong.

Bahkan dirinya dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah PNS yang diketahui terlibat aktif dengan Ormas anti Pancasila itu. “Dan sanksi terberat adalah pemecatan,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin