MOJOKERTO, FaktualNews.co – Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengaku jika ia diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (27/7/2017) kemarin. Menurutnya, pemeriksaan itu terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap tiga pimpinan DPRD dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kita memenuhi panggilan untuk diminta keterangan terkait masalah OTT. Ada 22 pertanyaan, sudah saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu,” ungkap Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, Jum’at (28/7/2017).
Sayangnya, Mas’ud Yunus enggan membeberkan terkait pertanyaan yang diajukan tim KPK. Baik itu kepada dirinya dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Mas Agoes Nirbito.
“Ya tentang teman-teman itu, ya itulah. Pokoknya semua sudah saya jawab. Soal penggalian anggaran saya tidak tahu, saya jawab yang saya tahu saja,” ucapnya saat ditanya tentang spesifik pertanyaan yang dilakukan tim penyidik KPK dan penggalian anggaran program pembangunan Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS).
Menurutnya, lanjut Wali Kota, terkait penggalian anggaran dibicarakan oleh Tim Anggaran dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto melalui proses. Namun ia mengaku tidak tahu jika ada penggalihan anggaran program pembangunan PENS tersebut hingga menjerat Kepala PUPR dan tiga pimpinan dewan tersebut.
“PENS harus tetap jalan, kalau bisa tahun ini. Sekarang sudah tahapan lelang. Dianggarkan tahun 2017, seharusnya tahun 2017 selesai sepanjang tidak ada arang melintang. Penerimaan mahasiswa baru, tergantung PENS-nya. Soal bangunannya, tidak tahu. Tanyakan ke PU,” pungkasnya.