FaktualNews.co

Main Dadu, Pria Paruh Baya Asal Ploso Jombang Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1588 kali Penulis:
Main Dadu, Pria Paruh Baya Asal Ploso Jombang Dibekuk Polisi
Pelaku judi dadu yang diamankan Polisi. (FaktualNews/Syarif Abdurrahman)

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketahuan bermain judi dadu, seorang pria paruh baya diciduk polisi. Pria tersebut bernama Suhadak (52), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Dia ditangkap di Dusun Tampingan, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada Rabu, 26 Juli 2017 malam. “Ada beberapa pelaku yang kabur saat polisi datang, cuma satu yang ketangkap,” jelas Kasubbagbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Jum’at (28/7/2017).

Dikatakan, kronologi penangkapan bermula dari laporan warga tentang adanya kegiatan judi dadu di perkarangan rumah salah satu warga Desa Tampingmojo. Dari laporan tersebut, beberapa anggota korp tribata langsung turun ke TPK memeriksa laporan.

Benar saja, ketika itu ditemukan beberapa orang yang lagi asyik bermain judi. Beberapa pelaku sempat kabur sebelum tertangkap. “Kita masih mengejar pelaku yang lain, sudah dapat identitasnya,” tambah Iptu Subadar.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil membawa barang bukti sebuah tempurung, sebuah tataan dadu, tiga buah mata dadu, selembar beberan, lampu led dan Rp. 244 ribu.

Kini, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. “Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

 

 

Judul artikel ini dirubah oleh redaksi. Sebelumnya, judul dari artikel ini adalah “Main Dadu, Pria Paruh Baya Asal Peterongan Jombang Dibekuk Polisi”.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i