FaktualNews.co

Teler Saat Pesta Sabu, Dua Kuli Bangunan di Jombang ‘Nginap’ di Penjara

Kriminal     Dibaca : 1844 kali Penulis:
Teler Saat Pesta Sabu, Dua Kuli Bangunan di Jombang ‘Nginap’ di Penjara
Dua kuli bangunan yang tertangkap saat pesta sabu dalam kondisi teler.FaktualNews/Syarif Abdurrahman

JOMBANG, FaktualNews.co – Muhammad Arif (38) warga Dusun Kayen, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, dan Sumarno (37) warga Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digeladang petugas ke Mapolres Jombang.

Itu setelah, dua orang tersebut tertangkap basah petugas saat sedang pesta sabu di rumah kontrakan. “Pelaku berdua ini bekerja sebagai serabutan tahu. Saat ditangkap mereka berdua sedang asyik pesta sabu,” kata Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Jumat (28/7/2017).

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sabu satu plastik klip dengan berat kotor 0.25 gram, dua buah bong botol plastik, empat buah sedotan plastik dan sebuah korek api gas.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf a undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Iptu Subadar menuturkan, penangkapan keduanya itu bermula saat petugas melakukan patroli keamanan. Saat di sekitar lokasi, korps berseragam cokelat ini mendapatkan informasi masyarakat yang curiga dengan gelagat kedua pelaku.

Keduanya kerap membuat gaduh di lingkungan tersebut. Diduga saat kegaduhan itu, dua pelaku tersebut sedang mabuk. Namun anehnya tidak ada bekas minuman yang ditemukan warga. Bermodal laporan itu petugas lantas menggerebek kedua pelaku dan mengamankannya ke Mapolres Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin