SURABAYA, FaktualNews.co – Ariaji (41) dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya pada, Kamis (27/7/2017). Warga Kampung Malang Tengah Surabaya ini tertangkap tangan usai menerima tombokan dari warga.
Pelaku sendiri dibekuk di depan Rumah Sakit (RS) Siloam Surabaya. Saat itu dirinya sedang mengambil uang dari penombok sekira pukul 17.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Syaifuddin membenarkan kejadian tersebut. Pelaku ini dibekuk polisi yang mendapatkan informasi terkait aktifitasnya sebagai pengepul judi togel.
“Barang bukti yang didapat yakni uang sebesar RP.105.000,- hasil titipan para penombok,” kata Syaifuddin, kepada Faktualnews.co, Jumat (28/7/2017).
Selain uang tunai, petugas juga mengamankan handphone merk Asus. Saat diperiksa petugas menemukan ratusan nomor penombok togel dari handhone tersebut. Dari keterangan pelaku, ia mengaku menyetorkan hasilnya ke orang yang bernama Sukariadi, yang kini diburu petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam dalam penjara Polsek Krembangan Surabaya dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.