SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Cyber Crime Mabes Polri bersama dengan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, menggrebek empat rumah elit yang ada di Mutiara Graha Famili, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/7/217).
Informasi yang dihimpun, dalam penggrebekan itu, sebanyak 93 warga negara asing (WNA) diamankan petugas. Rinciannya, sebanyak 29 orang berasal dari Taiwan, sementara 64 orang WNA lainnya dari China.
Seluruh WNA yang diamankan tersebut, lantas dikumpulkan menjadi satu di perumahan mewah Blok N 1, Mutiara Graha Famili Kota Surabaya.
Diduga, puluhan WNA ini merupakan sindikat jaringan penipuan online (cyber crime). Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan penggerebekan itu.