FaktualNews.co

Lawan Budaya Korupsi, Tokoh Lintas Agama Telurkan 8 Butir Maklumat Kebangsaan Tebuireng

Nasional     Dibaca : 1321 kali Penulis:
Lawan Budaya Korupsi, Tokoh Lintas Agama Telurkan 8 Butir Maklumat Kebangsaan Tebuireng
Pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid saat menandatangani 8 Butir Maklumat Kebangsaan Tebuireng Melawan Budaya Korupsi

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah tokoh lintas agama menelurkan 8 butir Maklumat Kebangsaan Tebuireng. Maklumat ini sebagai upaya dalam melawan budaya korupsi.

Delapan butir maklumat tersebut juga tertulis di sebuah banner berukuran besar yang diletakkan di depan Gedung Yusuf Hasyim, Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Pantauan di lokasi, dari masing-masing perwakilan tokoh lintas agama kemudian menandatanganinya tepat di bawah maklumat itu. Penandatanganan dimulai dari tokoh agama Islam yang diwakili Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahudin Wahid.

Kemudian secara bergantian beberapa tokoh agama yang lain juga turut menandatangani maklumat tersebut. Mereka diantaranya Pendeta Agus Susanto, Pendeta Henky Notosabdo, KH M. Zaimuddin, dan beberapa tokoh lintas agama lainnya.

Tidak hanya ditandatangani, 8 butir maklumat di sebuah naskah yang sudah disiapkan juga dibacakan di tengah-tengah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada puncak acara Deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi, Sabtu (29/7/2017).

Pembacaan maklumat yang dipusatkan di aula Gedung KH M Yusuf Hasyim Tebuireng lantai III itu diawali oleh KH. Abdul Hakim Hidayat, Pengasuh Pesantren Al-Hikam Malang, kemudian diteruskan KH Salahuddin Wahid. Setelahnya diserahkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.

Berikut 8 Butir Maklumat Kebangsaan Tebuireng

1. Bung Hatta menyatakan bahwa jika sistem hukum lemah dan budaya permisif menjangkiti rakyat, penyakit korupsi akan menjelma sebagai kanker ganas yang menghancurkan tujuan nasional. Kekuatiran itu sudah menjadi kenyataan. Masyarakat menganggap korupsi sebagai hal biasa sehingga tidak memberi sanksi sosial terhadap pejabat yang korup.

2. Hampir semua pejabat negara sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya sudah merata. Mereka tidak malu karena banyak sekali pejabat negara yang korupsi. Mereka tidak takut kepada Tuhan, karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga penegak hukum lain tidak efektif dalam memberantas korupsi. Sebagai anak kandung reformasi, KPK telah melakukan tugasnya dengan cukup baik. Masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK dibanding dengan lembaga negara lainya.

4. Kini berbagai pihak yang terganggu kepentingannya berusaha melemahkan dan membubarkan KPK.

5. Kami para tokoh lintas agama menyatakan bahwa KPK sangat diperlukan keberadaannya dan menyatakan dukungan moral terhadap KPK dalam melawan upaya pelemahan dan pembubaran.

6. Kami memahami bahwa KPK bukan tanpa kekurangan atau kesalahan, berbagai kritik harus mendapat perhatian serius. KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab.

7. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepeda pejabat dan pihak terkait lainnya, yang diduga kuat melakukan korupsi.

8. Kita merasakan terkoyaknya merah putih akibat hilangnya rasa saling percaya dan tumbuhnya rasa saling curiga. Diperlukan kerja keras untuk merajut kembali merah putih yang terkoyak, sehingga saling percaya, saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali diantara semua warga bangsa tanpa memandang Agama, Etnis, Status Sosial dan Latar belakang politik.

Tebuireng, 29 Juli 2017

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin