FaktualNews.co

Mujahid Baanar Siap Lawan Peredaran Narkoba di Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 1357 kali Penulis:
Mujahid Baanar Siap Lawan Peredaran Narkoba di Sidoarjo
Mujahid Baanar Sidoarjo ketika dilantik di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo. FaktualNews.co/Nanang Ichwan/

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 37 mujahid Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Sidoarjo dilantik di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jumat (28/7/2017) malam. Mereka siap berjihad melawan peredaran narkoba yang masih berkeliaran di Kota Delta Sidoarjo.

Kepala Bannar Sidoarjo, Ali Masykuri, mengatakan terbentuknya mujahid ini berkeinginan masyatakat Sidoarjo bebas dari narkoba. “Tidak hanya bebas sebagai pengguna. Namun, juga bebas sebagai pngedar. Kami ingin Sidoarjo bebas narkoba,” ujarnya, usai melaksanakan pelantikan.

Cak Ali sapaan akrabnya, menerangkan langkah yang diambil untuk Sidoarjo bebas dari narkoba itu akan turun melakukan pencegahan terhadap semua element. “Terlebih dahulu kami lakukan pencegahan, setelah itu pendampingan. Lalu kita akan lakukan pemberdayaan,” ulasnya.

Pihaknya meyakini dengan adanya 37 anggota struktural dengan dibantu Ansor dan Banser hingga tingkat RT (Rukun Tetangga) di Sidoarjo, peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan bisa diatasi.

“Kami yakin dengan keterlibatan semua element harapan Sidoarjo bebas narkoba bisa tercapai,” ungkap Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Nasdem itu. Dia menambahkan, akan berkordinasi dengan petugas Kepolisian dan BNN dalam menjalakan tugas membantu melawan peredaran narkoba di Sidoarjo itu.

Senada, Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Rizza Ali Faizin berharap dengan dilantiknya penggurus Bannar Sidoarjo agar Kabupaten Sidoarjo bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat prihatin penyalahgunaan narkoba sudah menyasar semua golongan. Kami berharap terbentuknya mujahid berkoordinasi dengan petugas BNN dan Kepolisian ini bertujuan memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami ingin Sidoarjo bebas narkoba,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul