BLITAR, FaktualNews.co – Satu orang penghuni rumah kos di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terindikasi positif narkoba berinisial ASG, Warga Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang.
Razia narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupten Blitar, Jumat (28/7/2017) malam kali ini menyasar dua rumah kos di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Petugas BNN pun menggeledah satu per satu kamar rumah kos di dua tempat tersebut.
“Dari dua rumah kos yang kita razia ada satu orang buruh harian terindikasi positif menggunakan sabu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Henry Siswanto, kepada awak media, Sabtu (29/7/2017).
Selain mengamankan satu orang positif narkoba, razia ini juga didapati dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos. Satu pasangan diketahui masih usia remaja berstatus sebagai mahasiswa.
“Karena tidak bisa menunjukan surat-surat nikah, maka dua pasangan tersebut kami serahkan ke Satpol PP untuk ditindak. Kedua pasangan ini masih lajang,” pungkas dia.