FaktualNews.co

Sempat Buron, Dua dari Empat Pembunuhan Sadis Kapas Krampung Surabaya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1738 kali Penulis:
Sempat Buron, Dua dari Empat Pembunuhan Sadis Kapas Krampung Surabaya Dibekuk
Pelaku pembunuhan dalam lingkaran saat terekam CCTV. FaktualNews.co/Eko Yono/

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah buron dua bulan lebih, 2 dari 4 pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Hong Gun (42) pemilik Toko Sembako Bintang Rejeki di Jl. Kapas Krampung,Surabaya pada, Jumat (12/5/2017) malam, akhirnya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Darhuji alias Cong Muji dan Syaiful alias Sipul. Keduanya ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Untuk Cong Muji dibekuk di Jl. Kubis, Bumiayu, Kedungkandang, Malang pada, Selasa (25/7/2017). Sedangkan, Sipul ditangkap pada Rabu (26/7/2017).

Informasi yang didapat FaktualNews.co, terungkapnya dua pelaku pembunuhan pemilik toko sembako tersebut dan mengantongi nama Cong Muji setelah mengamati ciri-ciri fisiknya melalui rekaman CCTV yang ada dilokasi, namun saat itu perugas belum mengetahui di mana Cong Muji bersembunyi.

Tim Anti Bandit baru bisa melacak keberadaan salah satu pelaku utamanya lewat akun Facebook (FB) Cong Muji yang bernama Mis Ter Jbooz.  Dalam FB milik pelaku ini ada salah satu temannya yang menanyakan temlat tinggalnya saat ini. Dari situlah petugas melacak dan menangkapnya di  Bumiayu, Malang.

Lantas dari Cong Muji petugas mendapati fakta bahwa rekannya Siful berada di Surabaya. Siful sendiri diketahui tinggal di Jl. Wonokusumo Jaya XI dan berhasil dibekuk petugas esok harinya.

Sebelumnya, Tim Anti Bandit menangkap dan menahan istri MZ, itu disebabkan MZ lah pelaku utamannya, namun MZ adalah salah satu buronan kasus lain yakni curas, dan bukan pelaku di Jl. Kapas Krampung Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela hanya membenarkan tertangkapnya dua pelaku pembunuhan tersebut dan menghubungi pihak korbannya.

“Petugas masih harus melakukan validasi kepada semua saksi yang berada di TKP. Siapa yang membuka pagar, siapa yang melakukan perlawanan, dan apakah benar itu tersangkanya,” katanya, Sabtu (29/7/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul