JOMBANG, FaktualNews.co – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid menyatakan tidak sejutu dengan penggunaan hak angket oleh kalangan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu merupakan upaya melemahkan KPK.
“Kami dari tokoh lintas agama tidak setuju dengan hak angket. Karena hal itu sebagai upaya melemahkan KPK. Tapi silahkan saja DPR melakukannya. Karena mereka mempunyai mekanisme sendiri,” kata KH Salahuddin Wahid, Sabtu (29/7/2017).
Kiai yang akrab disapa Gus Solah ini menuturkan, kalangan DPR mestinya berupaya menelurkan regulasi yang lebih dasyat guna melawan korupsi. Sebab, hingga saat ini Undang-Undang untuk melawan kejahatan korupsi masih memiliki banyak celah dan perlu diperbaiki.
“Undang-undang kita masih kurang. Karena saat ini kejahatan korupsi semakin terorganisir,” terang adik kandung Presiden ke IV, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini tak menampaik jika saat ini KPK masih banyak kekurangan. Kendati demikian, bukan berarti harus dilemahkan. Dimata Gus Sholah, dibentunya KPK merupakan salah satu langkah guna melawan praktik korupsi.
“Menurut saya KPK masih dibutuhkan. Oleh sebab itu, komisi pemberantasan korupsi harus terus memperbaiki diri agar tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya.