SURABAYA, FaktualNews.co – Tempat hiburan malam di area komplek pertokoan kedungdoro di obok-obok petugas gabungan pada, Minggu (30/7/2017) dini hari.
Itu setelah di Surabaya marak akan penggunaan narkoba, ditengarai menjadi tempat pesta narkoba dan menjadi target razia multi sasaran oleh petugas gabungan dari Satreskoba Polrestabes bersama satpol PP Kota Surabaya.
Dua tempat dugem yang di razia itu diantara Triple X dan LCC. Begitu petugas gabungan tiba di lokasi, langsung melakukan penyisiran. Namun disayangkan, saat media akan melakukan peliputan di LCC, petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut menghalangi dan hanya mengizinkan petugas masuk ke dalam.
Ditempat ini petugas tidak menemukan pemakai narkoba, dan barulah di pengunjung Triple X petugas menemukan 6 orang positif menggunakan narkoba. Bahkan dua diantaranya adalah Disc Jockey (DJ) laki-laki dan perempuan.
Ke enam orang itu, Rico, asal Lumajang, Ade ayu, asal Singosari Malang (Keduanya adalah DJ di Triple X), Juri, Sohib, asal Bangkalan Madura, Basori dan Hari asal Gresik. Mereka diangkut petugas usai dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal mengatakan, razia ini merupakan razia multi sasaran dan menyasar tempat hiburan malam. Tempat tersebut selama ini kerap kali digunakan untuk dugem oleh pemakai narkoba bahkan anak-anak pun kerap kali menjadi pengunjungnya.
“Untuk selanjutnya, keenam pemakai ini akan diserahkan ke BNN Kota Surabaya untuk proses rehabilitasi,” kata Roni, Minggu (30/772017).
Lanjut Roni, keenamnya terindikasi positif mengandung afetamin dan mentavitamin dan obat penenang tersebut biasanya terkandung dalam ektasi.
Razia multi sasaran itu sendiri akan terus dilakukan guna menekan angka peredaran narkotika dengan berkoordinasi petugas terkait sepet Satpol PP juga BNN Kota Surabaya.