Kriminal

Hamil 7 Bulan, Perempuan Asal Lamongan Ini Mengaku Sering Diajak ‘Main’ di Kuburan

JOMBANG, FaktualNews.co – YW (16), perempuan asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur kini hamil 7 bulan. Kehamilan YW, diketahui pihak keluarga setelah sang ibu curiga dengan bentuk tubuh korban dan tingkah laku korban yang mulai aneh.

Beberapa waktu lalu, korban merasakan sering mual-mual, pusing dan perilaku hidupnya lebih tertutup. Usut punya usut, perempuan muda yang masih dibawah umur itu hamil.

Akhirnya, pihak keluarga memaksa korban bicara dan jujur. Disanalah baru diketahui jika korban sudah empat kali berhubungan intim dengan seorang pria beristri asal Kabuh Jombang.

Pria tersebut adalah MR (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Kepada keluarganya, YW mengaku sering diajak ‘main-main’ oleh MR di kawasan kuburan cina yang ada di wilayah Kabuh.

Mengetahui siapa pelakunya, keluarga korban meminta pertanggung jawaban pelaku. Sayangnya, pelaku malah menghindar dari tanggung jawab dan memilih acuh tidak acuh. Melihat tidak ada niat baik dari pelaku, akhirnya korban memperkarakan masalah ini ke polisi.

“Pelaku sudah kita tangkap dan masih menjalani penyidikan di unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA),” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Minggu (30/7/2017).

Pelaku, beber AKP Norman, menggagahi YW di wilayah hukum Polres Jombang, tepatnya di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh. “Pelaku melakukan aksinya di kuburan Cina yang berada di Dusun Grobogan, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.