FaktualNews.co

Antisipasi Pengerahan Massa, Polisi Perketat Penjagaan Padepokan Dimas Kanjeng

Peristiwa     Dibaca : 1170 kali Penulis:
Antisipasi Pengerahan Massa, Polisi Perketat Penjagaan Padepokan Dimas Kanjeng
brimob padepokan Dimas Kanjeng

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Ratusan personil gabungan Polres Probolinggo dan Brimob Polda Jatim disiagakan di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (31/7/2017). Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi pengerahan massa menjelang vonis pada Selasa (1/8/2017) besok.

Mereka ditempatkan di sejumlah titik sentral, di luar ataupun di dalam areal padepokan.

Sesuai dengan agenda sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, akan membacakan vonis terkait kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, salah satu pengikut padepokan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan sebanyak 200 personil gabungan disiagakan di berbagai titik diantaranya, padepokan Dimas Kanjeng dan PN setempat.

Selain itu, polisi juga melakukan langkah dialogis degan para pengikut Dimas Kanjeng untuk mencegah pengerahan massa saat sidang vonis besok.

“Kita sudah lakukan pendekatan kepada pengikut yang dituakan, mereka mengatakan tidak akan melakukan pengerahan massa besok. Hanya akan hadir beberapa pengikutnya saja,” jelasnya, Senin (31/7/2017).

Diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 800 orang pengikut Dimas Kanjeng yang bertahan di padepokan tersebut. Mereka menempati tenda-tenda yang ada di lapangan belakang rumah utama Taat Pribadi.

Selama ini, para pengikut selalu datang di pengadilan untuk memberi dukungan kepada pimpinan mereka menjalani sidang.

Mereka juga meyakini pimpinan mereka tidak bersalah sesuai dengan yang dituduhkan. Namun, mereka juga akan mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku. Termasuk menerima segala keputusan atau vonis Majelis Hakim.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul