FaktualNews.co

Copot Spanduk Penolakan Pembangunan Gedung 17 Lantai Pemkab Sidoarjo, Ini Alasan Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1462 kali Penulis:
Copot Spanduk Penolakan Pembangunan Gedung 17 Lantai Pemkab Sidoarjo, Ini Alasan Satpol PP
Spanduk penolakan rencana pembangunan gedung satu atap sidoarjo. FaktualNews.co/Nanang Ichwan/

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku melakukan pencopotan spanduk penolakan rencana Pembangunan Gedung Terpadu milik tiga fraksi PDI-P, PKS dan PAN.

“Iya memang kami copot, bukan hanya itu saja, sepanduk yang lain juga kami copot,” kata Kabid Operasional dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan saat dihubungi melalui sambungan selular, Senin (31/7/2017).

Yani mengungkapkan, alasan pencopotan itu karena baner tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, juga karena ada sepanduk yang sudah melewati batas. “Kami copot semua, karna tidak ada izin. Termasuk sepanduk yang lain juga kami copot karena sudah kadaluarsa,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah mencopot sedikitnya 21 sepanduk yang terpasang di wilayah Sidoarjo. “Kemarin (Minggu) juga kami copot, jangankan sepanduk, kalo ada reklame yang tidak berizin juga kami copot,” terangnya.

Perlu diketahui, sejumlah spanduk penolakan pembangunan Gedung 17 lantai diberbagai titik di Sidoarjo terpasang sejak Minggu 30 Juli kemarin.

Sepanduk yang diketahu milik tiga Fraksi PAN, PDI P dan PKS itu terpasang diantaran di depan Perumahan Taman Tiara, Traffic Light (TL) pertigaan jalan Jenggolo, perempatan Alun-alun Sidoarjo dan depan Gedung DPRD Sidoarjo.

Spanduk bertuliskan Bersama Rakyat Menolak Pembangunan Gedung 800 miliar “Frontage Road Segera Dituntaskan Darjo Ben Gak Macet”, milik PAN, Tolak!!! Pembangunan Gedung Pemkab, “wong Darjo Butuh Rumah”, milik PKS, dan spanduk PDI Perjuangan bertuliskan : Tolak!!! Gedung 800 Milyar, itu terpampang di berbagai titik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin