FaktualNews.co

Ringkus Jambret, Pedagang dan Dua Polantas di Surabaya Dapat Penghargaan

Peristiwa     Dibaca : 1517 kali Penulis:
Ringkus Jambret, Pedagang dan Dua Polantas di Surabaya Dapat Penghargaan
Kapolrestabes Surabaya memberikan penghargaan kepada korban jambret dan dua polantas.FaktualNews/Ekoyono

SURABAYA, FaktualNews.co – Rahayu (33) warga Jl. Gundih Gg.3 Kota Surabaya, korban penjambretan di perempatan Jl. Dupak Demak Surabaya, Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal pada, Senin (31/7/2017).

Bukan hanya Rahayu, dua Polantas (Polisi Lalu lintas), Bripka Sugianto dan Brigadir Baktiariyanto juga anggota 12 anggota Tim Anti Bandit dan 1 PNS Polrestabes Surabaya turut serta menerima penghargaan.

Untuk dua Polantas tersebut adalah yang membekuk pelaku Curat (Pencurian dengan kekerasan) dengan korban Rahayu yang saat itu, dompetnya ditarik paksa oleh tersangka Andik, pemuda yang tinggal di Balongsari Kota Surabaya.

Korban yang saat itu usai hendak membeli makanan ringan di pasar Tembok, tak sadar jika saat pulang diikuti oleh pelaku ini. Begitu dompetnya ditarik korban berusaha melawan dengan mengejar pelaku sambil teriak maling. Teriakan itu didengar oleh dua Polantas yang mengatur jalan pada pukul 07.30 WIB.

“Saya berterima kasih kepada Kapolres atas pemberian penghargaan. Saya sebagai masyarakat merasa lebih terayomi, dilindungi juga terlayani”, kata Rahayu kepada FaktualNews.co, Senin (31/7/2017).

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Muhammad Iqbal menjelaskan, diberikannya penghargaan terhadap korban dan juga anggota Polisi ini adalah rasa terima kasih Polrestabes Surabaya kepada anggotanya yang telah menjaga keamanan Kota Surabaya. Khusunya dari pelaku tindak pidana jalanan khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Dan bagi korban sendiri dengan keberaniannya tersebut mudah-mudahan menjadi panutan bagi warga warga Kota Surabaya lainnya yang menjadi korban tindak kejahatan jalanan agar tidak takut melakukan perlawanan sambil mencari pertolongan agar pelaku-pelaku kejahatan jalanan tersebut bisa dibekuk,” imbuhnya.

“Untuk anggota Polantas, kita memberi penghargaan karena diluar tugasnya. Meski bukan tugasnya, sebagai Polisi tetap mempunyai insting untu membekuk terhadap pelaku jalanan”, jelas Iqbal.

Teks foto: Korban jambret dan dua Polantas menerima penghargaan Kapolrestabes.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin