JOMBANG, FaktualNews.co – Mantan Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berinisial H, diamankan polisi bersama dua orang lainnya saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Ngrandu, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur.
Ketiga orang berikut barang bukti berupa dua ekor ayam dan jam dinding ini kemudian dibawa ke Mapolres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara H yang juga pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu hanya bisa menunduk. Begitu juga saat berada di ruangan Satreskrim Polres Jombang, mantan kepala dinas ini juga memilih tempat di pojokan. Dia mengambil jarak dengan dua pelaku lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk identitas masing-masing ketiga pelaku yang kita amankan dari arena judi sabung ayam di Kecamatan Perak,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (31/7/2017).
Ia menuturkan, penggerebekan judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian ini. Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan penyelidikan.
Benar saja puluhan orang bergerombol menyaksikan adu ayam dengan taruhan sejumlah uang tersebut. Namun begitu mengetahui yang datang adalah polisi, puluhan orang itu laring tunggang-langgang.
Namun, apes bagi tiga orang diantaranya mantan kepala dinas berinisial H, saat akan berusaha kabur keduluan tertangkap petugas. “Dari lokasi itu selain mengamankan ketiga pelaku, juga barang bukti berupa dua ekor ayam dan jam dinding,” tukas Norman.